Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Konsep Pemberdayaan


Sumber : catatanaa.blogspot.com


Pengertian Pemberdayaan
Istilah pemberdayaan semakin populer dalam konteks pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Konsep pemberdayaan ini berkembang dari realitas individu atau masyarakat yang tidak berdaya (powerless). Ketidakberdayaan yang dimaksud mencakup pengetahuan, pengalaman, sikap, keterampilan, modal usaha, networking, semangat, kerja keras, ketekunan, dan lainnya. Ketidakberdayaan dari aspek tadi mengakibatkan ketergantungan dan kemiskinan.
Pemberdayaan (empowerment) merupakan konsep yang berkaitan dengan kekuasaan (power). Istilah kekuasaan seringkali identik dengan Kemampuan individu untuk membuat dirinya atau pihak lain melakukan apa yang diinginkannya. Dengan kata lain, kekuasaan menjadikan orang lain sebagai objek dari pengaruh atau keinginan dirinya.
Menurut Djohani dalam Oos M. Anwas (49:2013), pemberdayaan adalah suatu proses untuk memberikan daya/kekuasaan (power) kepada pihak yang lemah (powerless), dan mengurangi kekuasaan (disempowered) kepada pihak yang terlalu berkuasa (powerful) sehingga terjadi keseimbangan. Pengertian pemberdayaan tersebut menekankan pada aspek pendelegasian kekuasaan, memberi wewenang, atau pengalihan kekuasaan kepada individu atau masyarakat sehingga mampu mengatur diri dan lingkungannya sesuai dengan keinginan, potensi, dan kemampuan yang dimilikinya.
Pemberdayaan tidak sekedar memberikan kewenangan atau kekuasaan kepada pihak yang lemah saja. Dalam pemberdayaan terkandung makna proses pendidikan dalam meningkatkan kualitas individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mampu berdaya, memiliki daya saing, serta mampu hidup mandiri. Menurut Parsons dalam Oos M. Anwas (49:2013), pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya. Selanjutnya menurut Ife dalam Oos M. Anwas (49:2013), pemberdayaan adalah menyiapkan kepada masyarakat berupa sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat dalam menentukan masa depan mereka, serta berpartisipasi dan memengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri.
Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan memiliki makna dorongan atau motivasi, bimbingan atau pendampingan dalam meningkatkan kemampuan individu atau masyarakat agar mampu hidup mandiri. Berangkat dari hal ini, perbedaan karakter dari setiap individu adalah suatu keniscayaan. Dengan demikian pemberdayaan merupakan proses meningkatkan kemampuan individu atau masyarakat untuk berdaya yang dilakukan secara demokratis agar mampu membangun diri dan lingkungannya dalam meningkatkan kualitas kehidupannya sehingga mampu hidup mandiri dan sejahtera.
Pemberdayaan juga menekankan pada proses, bukan semata-mata hasil (output) dari proses tersebut. Oleh karena itu ukuran keberhasilan pemberdayaan adalah seberapa besar partisipasi atau keberdayaan yang dilakukan oleh individu atau masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam proses tersebut, berarti semakin berhasil kegiatan pemberdayaan tersebut. Keberdayaan dalam konteks masyarakat merupakan kemampuan individu berpartisipasi aktif dalam masyarakat. Tingkat partisipasi ini meliputi partisipasi secara fisik, mental, dan juga manfaat yang diperoleh oleh individu yang bersangkutan.
Meskipun pemberdayaan masyarakat tidak lahir dalam konsep ekonomi, tetapi seringkali ditujukan untuk tujuan pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Pengentasan kemiskinan tidak sekedar meningkatkan pendapatan, tetapi perlu diakukan secara holistik yang menyangkut aspek kehidupan dasar manusia, seperti gizi anggotanya, tingkat pendidikan, lingkungan, serta aspek lain yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemberdayaan juga tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan perlu dilakukan secara berkesinambungan melalui tahapan-tahapan sistematis dalam mengubah perilaku dan kebiasaan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat, semua potensi yang dimiliki didorong dan ditingkatkan untuk berdaya dalam melawan faktor-faktor yang menyebabkan kemiskinan.
Pemberdayaan Sebagai Proses Pembangunan Masyarakat
Sujeno dan Narimo dalam Totok Mardikanto dan Poerwoko Soebiato (75:2013) mengemukakan bahwa, terminologi pemberdayaan masyarakat kadang-kadang sangat sulit dibedakan dengan penguatan masyarakat serta pembangunan masyarakat (community development), yaitu proses dimana usaha-usaha rakyat itu sendiri disatukan dengan usaha-usaha pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi, sosial, dan kultural masyarakat, menyatukan masyarakat-masyarakat itu ke dalam kehidupan bangsa, dan memungkinkan masyarakat menyumbangkan secara penuh bagi kemajuan nasional.
Bartle dalam Totok Mardikanto dan Poerwoko Soebiato (75:2013) mendefinisikan community development sebagai alat untuk menjadikan masyarakat semakin kompleks dan kuat. Ini merupakan suatu perubahan sosial dimana masyarakat menjadi lebih kompleks, intitusi kemandirian lokal tumbuh dengan baik, meningkatnya kekuatan kolektivitas serta terjadi perubahan secara kualitatif pada organisasinya.
Meskipun belum ada kesepahaman dan pengertian yang baku mengenai pemberdayaan masyarakat atau yang dikenal dengan community empowerment, nampaknya cukup penting dan berguna untuk mengadopsi pengertian pemberdayaan masyarakat yang dirilis oleh Tim Deliveri (2004) sebagai salah satu acuan, yaitu :
Pemberdayaan sebagai suatu proses yang bertitik tolak untuk memandirikan masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidupnya sendiri dengan menggunakan dan mengakses sumberdaya setempat sebaik mungkin.

Aspek penting dalam suatu program pemberdayaan masyarakat adalah program yang disusun sendiri oleh masyarakat, mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, mendukung keterlibatan kaum miskin, dibangun dari sumber daya lokal, sensifitis terhadap nilai-nilai lokal, memperhatikan dampak lingkungan, tidak menciptakan ketergantungan, dan melibatkan berbagai pihak (instansi pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, swasta, dan lain-lain), serta berkelanjutan. Komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat melalui dukungan dana dan sumberdaya lainnya dalam proses memfasilitasi program pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk diterapkan.
Sesuai dengan visi Community Empowerment for Rural Development (CERD) yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri, pemberdayaan masyrakat desa ditujukan untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat sehingga memiliki daya dan upaya untuk mengelola pembangunan di desanya secara mandiri, berkesinambungan, dan bebas dari kemiskinan. Sekarang saatnya untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan tersebut agar tujuan memandirikan masyarakat sesuai yang dicanangkan sejak awal. Proses pemberdayaan masyarakat yang efisien akan meningkatkan kesesuaian program pembangunan dengan kenyataan masyarakat memiliki rasa tanggungjawab yang kuat.
Dengan mendedikasikan diri sebagai manusia yang berakal, maka tugas utnuk siap dibebani adalah jawaban. Bukan malah memberikan beban kepada mereka yang pura-pura berakal.

Posting Komentar

© Ilyas Yusuf. All rights reserved. Distributed by Jago Desain