Antara
kasus penyuapan dan pelayanan birokrasi Publik
Kasus
suap bukanlah suatu pemberitaan yang jarang terdengar di negeri ini.
Penyuapan seakan sebuah tindakan yang telah menjadi akar budaya
bangsa ini. Kasus suap berujung pada kerugian negara dan melibatkan
para elit pemerintahan maupun politik yang berdampak pada rusaknya
birokrasi publik. Masyarakat sudah tidak terlalu percaya lagi
terhadap aparat penegak hukum yang sering tersandung kasus penyuapan.
Inilah kemudian yang menjadi dasar acuan pada maraknya kasus-kasus
korupsi terhadap pelayanan birokrasi publik.
Namun di tengah
skeptisisme tentang aparat penegak hukum, apakah benar bahwa korupsi
sudah menjadi semacam kutukan dalam demokratisasi di Indonesia yang
tengah berkembang ini ? Apakah benar bahwa korupsi semata hanya
persoalan moralitas para penguasa atau penegak hukum saja ? Dari
pengalaman sehari-hari tentang gambaran interaksi antara pejabat dan
rakyat,antara penguasa dan yang dikuasai, korupsi ternyata merupakan
penyakit yang melibatkan hampir semua unsur masyarakat. Ada jutaan
pejabat publik yang sudah biasa menerima suap. Sebagian mungkin
dilakukan tanpa rasa bersalah atau mungkin tanpa memahami bahwa yang
dilakukannya sudah termasuk korupsi. Sementara itu, sebagian
masyarakat yang berinteraksi dengan birokrasi publik juga sudah biasa
melakukan praktik suap. Jadi, korupsi adalah wajah buruk kita
bersama.
Menurut Webber,
birokrasi merupakan unit sosial yang memiliki tujuan, struktur
hierarki dan aturan yang jelas. Suatu aparat penegak hukum yang
melakukan penyuapan sebenarnya telah melanggar aturan birokrasi itu.
Nah, bagaiman pelayanan terhadap rakyat akan kesejahteraan mereka
bisa menimbulkan kepercayaan kembali tentang aparat ini. Namun kadang
masyarakat juga tidak tahu antara pemberian hadiah dan suap. Inilah
salah satu cara aparat dalam meningkatkan ranking kepercayaan
masyarakat terhadap dirinya. Susah sekali menghilangkan tradisi suap
dan meningkatkan pelayananan birokrasi.
Sudah selayaknya
kita menganggap bahwa aparat penegak hukum tidak memiliki
kredibilitas lagi. Masalah seperti inilah yang kemudian menjadi
keraguan rakyat terhadap kinerja para birokrat yang semakin memburuk.
Tidak adanya peningkatan, kasus suap dimana-mana, bahkan aparaturnya
sendiri yang terlibat. Salah satu cara agar memiliki kepercayaan
kembali terhadap rakyat adalah tegas pada hukum, tidak memihak,
bertanggung jawab, dan tidak pernah terlibat lagi pada kasus
penyuapan yang terjadi. Perilaku birokrasi harus menjaga
karakteristik individu maupun birokrasinya, sehingga pelayanan
birokrasi publik dapat berjalan baik. Oleh sebab itu, aparat
birokrasi harus membenah diri dan mematuhi aturan serta menjaga
karakteristik birokrasinya agar masyarakat tidak berasumsi salah atau
buruk terhadap kinerja birokrat.