1. Bagaimana
anda melihat teori asal mula negara menurut Aristoteles dalam kasus
pemerintahan negara Indonesia ?
Penyelesaian
: Menurut Aristoteles ada 4 kausa atau sebab terjadinya negara :
1) Kausa
Materialis : Berarti asal mula berupa bahan. Sebelum terbentuknya negara, harus
ada bahan dasar untuk membentuk negara itu. Dalam kasus pemerintahan negara
Indonesia, maka untuk membentuk suatu negara, harus ada asas dasar mengapa
dibentuknya negara. Dalam hal ini adalah UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar
hukum dan dasar negara. Bukan cuma itu, masyarakat dan wilayah juga harus ada
dalam membentuk suatu negara. Namun yang kita kemudian perbincangkan adalah
suatu pemerintahan. Oleh karena itu, bahan dasar untuk membentuk suatu
pemerintahan yang baik adalah UUD 1945 dan Pancasila.
2) Kausa
Finalis : Asal mula berupa tujuan, untuk apa sesuatu hal itu diadakan. Untuk
apa tujuan dari pemerintahan itu ada. Nah, sebelum membentuk suatu pemerintahan
Indonesia yang baik, dasarnya adalah UUD 1945 dan Pancasila. Tujuannya apa,
untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat sesuai asas keadilan dan
kemanusiaan. Pancasila dirumuskan sebagai dasar kehidupan rakyat Indonesia.
Maka dari itu, pelaksanaan hukum di Negara ini harus dilihat pada dasar hukum
yuridis kta yaitu UUD 1945 agar mampu menciptakan pemerintahan yang baik,
sesuai UUD 1945.
3) Kausa
Formalis : Asal mula berupa bentuk, bagaimana wujud dan bangun sesuatu hal itu
diadakan. Maka dibentuklah UU dan sebagainya sebagai aturan negara, serta
bentuk dan sistem pemerintahan seperti apa yang akan dijalankan. Apakah itu
demokrasi atau otoritarian, dan parlementer atau presidensial. Ada gambaran
sebelumnya dalam pemerintahan yang baik. Apakah demokrasi atau otoritarian yang
mampu mensejahterakan rakyat dan parlementer atau presidensialkah yang cocok
dalam sistem pemerintahan negara Indonesia.
4) Kausa
Efisien : Asal mula berupa karya, yaitu suatu proses untuk mewujudkan sesuatu
hal itu menjadi ada/nyata. Jika semuanya telah ditetapkan, maka terjadilah
proses pemerintahannya. Baik buruknya pemerinthan, itu adalah sesuatu yang
nyata, yang telah diciptakan atau dibuat oleh ahli politik, hukum dan
sebangainya. Maka baiknya karya itu, jika dari tiga kausa sebelumnya itu baik
pula, dan begitu pula sebaliknya. Kaitannya dengan kasus pemerintahan Indonesia
sekarang ini adalah, asas dasar hukum kita yang tidak tegas, penerapan
pancasila yang lemah, dan penerapan sistem pemerintahan yang salah, maka rakyat
tidak sejahtera terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
2. Apa
masih memungkinkan dilakukan rektualisasi ajaran pancasila dalam sistem
kenegaraan Indonesia untuk menyelamatkan reformasi pemerintahan Indonesia
dewasa ini ? Jelaskan !
Penyelesaian
: Ya, 13 tahun sudah kita melaksanakan reformasi. Namun dari waktu tersebut,
pemerintahan Indonesia belum mencapai tingkat keberhsilan yang nyata dan hanya
bergerak dalam area konsep yang belum berhasil. Artinya reformasi yang
dilakukan belumlah sesuai pada pembukaan UUD 1945 yaitu pensejahteraan,
kedamaian, keselamatan, keadilan, dan kemanusiaan. Bangsa Indonesiamempunyai tiga macam
pancasila yakni kultural, religius dan kenegaraan yang terbentuk dari adat
kebiasaan, kebudayaan, dan agamanya. Menurut saya, reaktualisasi atau
perwujudan pelaksanaan pancasila harus dilakukan kembali untuk menyelamatkan
reformasi pemerintahan Indonesia. Banyaknya kasus korupsi, tawuran, sampai pada
gerakan separatis merupakan bukti nyata reformasi gagal. Kita lihat saja, anak
dan pemuda Indonesia sudah meninggalkan pancasila sebagai dasar negara. Padahal
pancasila mengajarkan hal-hal yang bermakna baik dan sumber hukum negara
Indonesia. Lalu, mengapa ini tidak dilaksanakan secara kontuinitas dan
konsisten ? Maka dari itu, perlu diajarkan kembali nilai-nilai pancasila untuk
memperbaiki moral bangsa dan menegakkan ideologi pancasila, bukan liberalisme
atau komunisme sehingga harapan agar reformasi berjalan dengan baik dan
teraktualisasi. Pancasila yang bulat dan utuh itu memberi keyakinan kepada
rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila
didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai
pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia
dengan alam, dalam hubungan bangsa-bangsa lain, dalam hubungan manusia dengan
Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Dengan keyakinan akan kebenaran Pancasila, maka manusia ditempatkan pada
keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan
kesadaran untuk mengemban kodratnya sebagai makhluk pribadi sekaligus sebagai
makhluk sosial.
3. Bagaimana
anda melihat pancasila sebagai sistem nilai dalam hubungannya dengan nilai
budaya lokal yang ada pada komunitas adat/lokal di Indonesia ? Apakah sejalan
atau kontradiktif ? Apa solusi yang anda bisa tawarkan ?
Penyelesaian
: Sebagai pandangan hidup, Pancasila memiliki keunikan tersendiri bila dibandingkan
dengan pandangan hidup-pandangan hidup
yang bersumber dari luar
Indonesia, kekhasannya adalah
terletak pada kemajemukan nilai yang dikandungnya, namun di dalam
kemajemukannya ia bersifat tunggal, sesuai dengan pencetus pertamanya bahwa
Pancasila merupakan suatu kristalisasi
dari nilai-nilai yang bertebaran
di sana-sini di bumi Indonesia.
Dengan peranan
yang dipegangnya sebagai
pandangan hidup, maka sudah pada tempatnyalah jika nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila merupakan suatu yang utuh, dalam arti kata mana mungkin suatu
pandangan hidup tersusun dari sejumlah/sekumpulan nilai-nilai di mana
masing-masing nilai yang fundamental
tersebut mempunyai arah sendiri-sendiri, terlepas dengan yang lainnya.
Bertitik
tolak dari hal itu, dapatlah dikatakan bahwa Pancasila sebagai filsafat
merupakan suatu sistem tata nilai yang utuh.
Dikatakan sebagai suatu sistem, karena Pancasila terdiri dari
elemen-elemen (sila-sila) yang berhubungan secara fungsional
di antaranya untuk mencapai sasaran tertentu, yakni manusia
Pancasila. Sejalan dengan salah satu
batasan tentang sistem yang mengatakan bahwa sistem adalah sekumpulan elemen di
antara mana terdapat adanya hubungan-hubungan. Elemen-elemen mana ditujukan ke
arah pencapaian sasaran-sasaran umum tertentu. Dikatakan merupakan tata nilai
yang utuh, karena elemen-elemen Pancasila (sila-silanya) adalah sekumpulan
nilai-nilai yang tersusun secara teratur dan tertib, di mana di dalam struktur
demikian itu sila-sila tersebut mengandung ketunggalan (keutuhan)
pengertian. Dengan begitu Pancasila
sebagai suatu sistem tata nilai yang utuh dapat kita umpamakan dengan sebuah
jam tangan sebagai suatu sistem. Oleh
karena itu penafsiran filosofis tentang Pancasila tidak dapat lain daripada
bahwa sila Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai sila kemanusian yang
adil dan beradab. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, mendasari dan menjiwai
sila Persatuan Indonesia dan
seterusnya.
Bagaimana
dengan nilai-nilai budaya lokal ? Nilai-nilai lokal yang ada pada komunitas
adat/ lokal di Indonesia adalah aturan dari manusia yang ada pada adat
kebudayaan dimana dia dilahirkan. Nilai lokal bugis misalnya, yang menerapkan
perilaku perjuangan, tanpa pamrih, dan lain sebagainya merupakan penanaman
nilai pada suku itu. Pandangan saya, harusnya nilai-nilai lokal sejalan dengan
sistem nilai pancasila. Namun itu tak berjalan sekarang. Jika nilai budaya
lokal ini berjalan sesuai dengan pancasila sebagai sistem nilai, maka tidak ada
perpecahan dalam artian tidak ada lagi perkelahian antar etnis. Dalam pancasila
dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika. Namun apa yang diharapkan oleh pancasila
dalam semboyan negara ini, tidak berjalan. Ada keinginan untuk mempertahankan
pendapat masing-masing budaya lokal.
Maka
solusinya adalah kembali pada penerapan pancasila. Nilai budaya lokal harus
mengajarkan juga tentang pancasila. Dan pancasila harus mampu menyatukan
adat/lokal dalam bingkai kebersamaan. Kemudian, manusianya harus memahami
nilai-nilai lokalnya secara baik dan meleburkannya pada sistem nilai pancasila
jika berada pada daerah lainnya. Maka saya anggap, semboyan negara akan
terwujud.
4. Coba
kemukakan pandangan anda dalam mewujudkan pancasila sebagai landasan etika
dalam pemerintahan Indonesia ?
Penyelesaian
: Sila-sila yang ada pada pancasila harus diterapkan secara benar. Agar pancasila
sebagai landasan hidup bernegara dan bermasyarakat terwujud. Jika pemimpin kita
betul-betul menerapkan pancasila dalam dirinya, dan menjadikan pancasila
ideologi negara, maka Indonesia akan dihiasi oleh pancasila dengan berbagai
nilai-nilai yang terkandung pada lima sila dalam pancasila. Begitu juga dengan
rakyat Indonesia, jika pancasila sebagai landasan etika, maka perbedaan paham
mungkin akan terhindari. Jadi dalam mewujudkan pancasila sebagai landasan etika
dalam pemerintahan Indonesia harus dimulai sejak dini, atau disaat anak tumbuh
sebagai generasi pelanjut, baik itu disekolah, lingkungan, keluarga, maupun
dalan berpemerintahan.
Pancasila
harus diwujudkan sebagai sumber pembentukan norma etik (norma moral) dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai pancasila adalah
nilai moral. Oleh karena itu, nilai pancasila juga dapat diwujudkan kedalam
norma-norma moral (etik). Norma-norma etik tersebut selanjutnya dapat digunakan
sebagai pedoman atau acuan dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Bangsa indonesia saat ini sudah berhasil merumuskan
norma-norma etik sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku.
Norma-norma etik tersebut bersumber pada pancasila sebagai nilai budaya bangsa.
Ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang etika Kehidupan Berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat merupakan penjabaran nilai-nilai pancasila sebagai pedoman dalam
berpikir, bersikap, dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai
keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan bermasyarakat.
berpikir, bersikap, dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai
keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan bermasyarakat.