Pandangan ilmu pemerintahan secara keilmuan sebenarnya masih
terbatas pada persoalan akademik. Pertama adalah sering dilakukannya pendekatan
pada pemahaman ilmu politik yang melahirkan seluruh gejala ilmu pemerintahan.
Begitu pula dalam aspek hukum, gejala pemerintahan didekati melalui ilmu hukum
tata Negara, ilmu Negara, maupun ilmu hukum administrasi Negara. Maka
pengertian pemerintahan pada tahap awal dominan pada ciri state (negara) selain
coercive (tindakan) sebagai bentuk kekuasaan yang bersifat istimewa untuk
melakukan sedikit banyak paksaan.
Ada empat mazhab yang berkembang dan berjalan secara
sinergi, diantaranya :
1.
Mazhab pertama percaya bahwa gejala pemerintahan
merupakan suatu disiplin ilmu yang lahir dan berkembang sebagai pengaruh dari
Eropa Kontinental. Terlepasw dari sejarahnya, Ilmu pemerintahan telah mengalami
pergeseran paradigma dalam sepuluh tahun terakhir. Ini ditandai pada lahirnya
suatu paradigma baru yakni Kybernologi. Dia merekonstruksikan dirinya sebagai sebuah ilmu yang berasal dari manusia
dan kembali pada manusia dalam relasi yang memerintah dan yang diperintah,
sekalipun masih dalam perdebatan dalam aspek epistemologi dan metodologinya.
2.
Mazhab kedua meyakini bahwa gejala pemerintahan
merupakan suatu gejala politik sehingga tidak alasan untuk melepaskan dari
kultur politik. Konsep pemerintahan hanya dianggap sebagai subkultur dari
disiplin ilmu politik. Pandangan yang diyakini berasal dari kelompok
anglo-saxon ini merupakan merupakan aliran yang mengusai beberapa perguruan
tinggi dalam ilmu politik di dunia.
3.
Mazhab ketiga mencoba mendudukkan kedua mazhab
di atas secara harmonis dengan memosisikan gejala politik dan pemerintahan
sebagai dua gejala yang dapat dipelajari secara bersamaan. Alasannya terletak
pada lebih ditekankan dalam upaya merekonstruksi politik pemerintahan sebagai
politik Negara dimana institusi Negara memilki politik tersendiri untuk
mencapai tujuan Negara.
4.
Mazhab keempat memandang bahwa bagaimanapun
gejala pemerintahan tidak bisa terlepas pada proses kebijakan publik. Oleh
sebab itu, mereka berpandangan bahwa pemerintahan hanyalah suatu proses yang
memandang para pelaku melakukan suatu upaya ataupun tidak ketika berhadapan
dengan setiap masalah.