Sumber : anojumisa.blogspot.com
Ada beberapa alasan diperlukan
transfer dana pusat ke daerah. Adapun beberapa alasan yang dimaksud antara lain
:
Pertama, untuk mengatasi persoalan ketimpangan fiskal vertikal. Di
banyak negara, pemerintah pusat menguasai sebagian besar sumber-sumber
penerimaan (pajak). Sedangkan pemerintah daerah hanya menguasai sebagian kecil
dari sumber tersebut. Kekurangan sumber penerimaan daerah relatif terhadap
kewajibannya ini akan menyebabkan dibutuhkannya transfer dana dari pusat.
Kedua, untuk mengatasi persoalan ketimpangan fiskal horizontal.
Pengalaman empirik di berbagai negara menunjukkan bahwa kemampuan daerah untuk
menghimpun pendapatan sangat bervariasi, tergantung kekayaan sumber daya alam
dan intensitas kegiatan ekonomi. Hal ini berimplikasi kepada besarnya basis
pajak di daerah-daerah yang bersangkutan.
Di sisi lain, kebutuhan belanja
untuk pelayanan publik dapat menjadi tolak ukur variasi pendapatan. Ada
beberapa daerah dengan penduduk yang miskin, lanjut usia, yang tinggi
proporsinya. Ada pula daerah yang berbentuk kepulauan luas, di mana sarana dan
prasarana belum memadai. Ini semua mencerminkan tinggi-rendahnya kebutuhan
fiskal. Membandingkan kebutuhan fiskal ini dengan kapasitas fiskal, maka dapat
dihitung kesenjangan atau celah fiskal dari masing-masing daerah, yang
seyogyanga tertutupi oleh dana transfer dari pusat.
Ketiga, argumen lain yaitu tentang peran transfer dari pemerintah
pusat dalam konteks ini adalah adanya kewajiban untuk menjaga tercapainya standar
pelayanan minimum di setiap daerah. Daerah-daerah dengan sumber daya yang
sedikit memerlukan subsidi agar dapat mencapai standar yang dimaksud. Jika
dikaitkan dengan postulat Musgrave (1983) yang menyatakan bahwa peran
redistributif dari sektor publik akan lebih efektif dan cocok jika dijalankan
oleh pemerintah pusat, maka penerapan standar pelayanan minimum di setiap
daerah pun akan lebih bisa dijamin
pelaksanaannya oleh pemerintah pusat.
Keempat, untuk mengatasi persoalan yang timbul dari penyebaran atau
pelimpahan efek pelayanan publik (inter-jurisdictional spill-over effects).
Beberapa jenis pelayanan publik di suatu wilayah memiliki “efek menyebar” (atau
eksternalitas) ke wilayah-wilayah lainnya. Misalnya, perguruan tinggi, pemadam
kebakaran, jalan raya penghubung, rumah sakit, itu tidak bisa dibatasi
manfaatnya hanya untuk masyarakat daerah tertentu saja. Oleh karena itulah,
pemerintah pusat perlu untuk memberikan semacam insentif atau menyerahkan
sumber keuangan agar pelayanan-pelayanan publik demikian dapat terpenuhi di
daerah.
Kelima, untuk stabilisasi. Alasan terakhir perlunya dana transfer
pusat ke daerah adalah untuk mencapai tujuan stabilisasi dari pemerintah pusat.
Transfer dana dapat ditingkatkan oleh pemerintah ketika aktivitas perekonomian
sedang lesu. Di lain sisi, dana transfer ke daerah dikurangi apabila
perekonomianbooming atau meningkat. Transfer untuk dana-dana pembanguna (capital grant) adalah instrumen yang tepat
untuk tujuan ini. Namun kecermatan dalam mengalkulasi amat diperlukan agar
tindakan menaikkan/menurunkan dana itu tidak berakibat merusak atau
bertentangan dengan alasan-alasan sebelumnya di atas.
Jadi, secara prinsip tujuan umum
dari transfer dana pemerintah pusat adalah untuk :
1). Meniadakan atau meminimumkan ketimpangan fiskal
vertikal.
2). Meniadakan atau meminimumkan ketimpangan fiskal
horizontal.
3). Menginternalisasikan/memperhitungkan sebagian atau
seluruh limpahan manfaat (biaya) kepada daerah-daerah yang menerimalimpahan
manfaat tersebut.
Selain ketiga hal di atas, kerap
pula dikemukakan bahwa pertimbangan pemberian transfer pusat adalah dalam
rangka menjamin tetap baiknya kinerja fiskal pemerintah daerah. Artinya,
tranfer ini dimaksudkan agar pemerintah daerah terdorong untuk menggali
sumber-sumber penerimaan, sehingga hasil yang dicapai menyamai atau melebihi
kapasitasnya. Dengan kata lain, transfer ini dimaksudkan sebagai sarana edukasi
kepada pemerintah daerah.