Assalamualaikum guys, setelah sekian lama, mungkin tahun-tahun yang lalu, baru kali ini menyempatkan untuk posting tulisan lagi. Semoga bermanfaat untuk para pelajar di bidang politik dan pemerintahan. Kali ini, ada materi baru mengenai tugas pokok pemerintahan. Silahkan disimak ya.... :)
Tujuan
utama dibentuknya suatu pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem
ketertiban agar masyarakat dapat menjalani kehidupannya secara wajar.
Pemerintahan tidak dilahirkan dan dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, tetapi
untuk melayani masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya dalam
mencapai suatu kemajuan, keberdayaan, atau yang lebih luas lagi. Berangkat dari
itu, secara umum Ryaas Rasyid membagi tugas-tugas pokok pemerintahan yang
mencakup tujuh bidang yang diantaranya :
Pertama, menjamin
keamanan negara dari segala kemungkinan serangan dari luar, dan menjaga agar
tidak terjadi pemberontakan dari dalam yang dapat menggulingkan pemerintah yang
sah melalui cara-cara kekerasan.
Kedua,
memelihara ketertiban dengan mencegah terjadinya gontok-gontokan di antara
warga masyarakat, menjamin agar perubahan apapun yang terjadi di dalam
masyarakat dapat berlangsung secara damai.
Ketiga,
menjamin diterapkannya perlakuan yang adil kepada setiap warga masyarakat tanpa
membedakan status apapun yang melatarbelakangi keberadaan mereka. Jaminan
keadilan ini terutama harus tercermin melalui keputusan-keputusan pengadilan.
Kebenarannya diupayakan melalui pembuktian secara maksimal dimana konstitusi
dan hukum yang berlaku dapat ditafsirkan dan diterapkan secara adil dan tidak
memihak, serta setiap perselisihan bisa didamaikan.
Keempat,
melakukan pekerjaan umum dan memberi pelayanan dalam bidang-bidang yang tidak
mungkin dikerjakan oleh lembaga non-pemerintah, atau yang akan lebih baik jika
dikerjakan oleh pemerintah. Ini antara lain mencakup pembangunan jalan,
penyediaan fasilitas pndidikan yang terjangkau oleh mereka yang berpendapatan
rendah, pelayanan pos dan pencegahan penyakit menular.
Kelima,
melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, membantu orang
miskin dan memelihara orang-orang cacat, jompo dan anak-anak terlantar,
menampung serta menyalurkan para gelandangan ke sektor kegiatan yang produktif,
dan semacamnya.
Keenam,
menerapkan kebijakan ekonomi yang menguntungkan masyarakat luas, seperti
mengendalikan laju inflasi, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, memajukan
perdagangan domestik dan antarbangsa, serta kebijakan lain yang secara langsung
menjamin peningkatan ketahanan ekonomi negara dan masyarakat.
Ketujuh,
menerapkan kebijakan untuk pemeliharaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup,
seperti air, tanah, dan hutan. Pemerintah juga berkewajiban mendorong kegiatan
pnelitian dan pengembangan untuk pemanfaatan sumberdaya alam yang mengutamakan
keseimbangan antara eksploitasi dan reservasi.
Tujuh
bidang yang terekam di atas menggambarkan adanya jangkauan tugas yang luas dan
kompleks, dengan tanggung jawab yang sangat berat, terpikul di atas pundak
setiap pemerintahan. Untuk mengemban semua beban itu, selain diperlakukan
konstitusi, hukum, etika dan lembaga-lembaga yang canggih, juga dibutuhkan
dukungan aparatur yang tangguh dan kualifaid. Untuk yang terakhir ini, secara
mendasar, seyogyanya pembinaan terhadap mereka ditujukan pada upaya memahami misi,
fungsi, dan tugas pokok pmerintahan. Pada saat yang sama, setiap aparatur sejak
awal rekrutmennya perlu enjrnihkan motivasi dibalik keputusannya masuk ke
bidang pemerintahan.
Para
aparatur pmerintahan, pada tingkat tertentu, harus menjadikan semangat untuk
melayani kepentingan umum sebagai dasar dari motivasi mereka memilih karier di
bidang pemerintahan. Seseorang yang masuk bekerja ke lapangan pemerintahan
dengan motivasi menjadi orang kaya misalnya, justru secara prinsipil tidak akan
pernah menjanjikan hal itu. Maksudnya, pemerintahan bukanlah lapangan pekerjaan
yang menjanjikan kesenangan hidup material yang berlebihan bagi aparatur,
karena komitmen pengabdian dan pelayanan, dan justru yang diharapkan dari
mereka adalah bagaimana memberi kesenangan bagi orang banyak.
Pemahaman
tentang misi pemerintahan untuk memelihara ketertiban dan mengusahakan tegaknya
keadilan akan secara langsung menjadikan hal pelayanan sebagai fungsinya utama.
Tetapi, pelayanan yang baik, melalui kemampuan optimal untuk melaksanakan
tugas-tugas pokok yang dikemukakan di atas, hanya mungkin diwujudkan jika
pemerintahan memiliki power yang
cukup. Di sini, pemerintahan yang kuat jelas diperlukan, dengan catatan bahwa
kekuatan itu akan memberinya semacam independensi untuk mengutamakan pelayanan
dan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang paling lemah posisinya dalam
masyarakat, baik secara sosial ekonomi, budaya, maupun politik.
Source : Buku Makna Pemerintahan oleh Ryaas Rasyid