Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link
Postingan

Dinamika Kebijakan Pemerintahan

Dinamika Kebijakan Pemerintahan

Kebijakan merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah. Kebijakan juga merupakan pendukung baik buruknya kerja suatu organisasi. Oleh karena itu, tanpa suatu kebijakan, maka organisasi tidak akan berjalan.
Perumusan kebijakan adalah merupakan kegiatan perencanaan dengan meletakkan beberapa keputusan hasil analisa masalah dalam rancangan kebijaksanaan pemerintah. Menurut Catheryn Seckler Hudson, salah satu proses pokok dalam administrasi negara adalah kegiatan perumusan kebijakan (policy formulation) dan perumusan kembali kebijaksanaan pemerintah (policy reformulation). Kebijaksanaan itulah yang menentukan alasan dan tujuan organisasi dan pengesahan terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan. Oleh karenanya, reformulasi kebijakan perlu dilakukan.
Hasil perumusan kebijaksanaan ini merupakan rancangan kebijaksanaan untuk ditetapkan menjadi suatu kebijaksanaan. Sehingga dengan demikian proses perumusan kebijakan sama halnya dengan pengambilan keputusan. Lalu, ketika dilakukan implementasi atas kebijakan yang dirumuskan, dan ketika itu pula muncul issue baru maka hal inilah yang akan menimbulkan reformulasi kebijakan yang akan direimplementasi, sehingga setiap kebijakan yang itu selalu dilakukan evaluasi yang melahirkan reformulasikan kebijakan dan seterusnya hingga reevaluasi yang demikian dilakukan secara kontinu.
Dalam proses perumusan kebijakan, ia bermula dari issue dan akan berakhir dengan issue yang berlangsung secara kontinu sesuai perubahan lingkungan dan kehendak politik, sosial ekonomi, serta kehendak kelompok sasaran yang kemudian dikenal dengan dinamika perubahan kebijakan. Sehingga dinamika perubahan ini akan berdampak pada keberlakuan aturan perundangan secara positif. Oleh karena itu, untuk memahami dinamika issue kebijakan dapatlah melalui alur berpikir sebagai berikut :
Issue Perumusan Kembali Diimplementasikan Dievaluasi Issue baru Reformulation Reimplementasion Reevaluation, dan seterusnya hingga nampak dinamika issue dalam proses kebijakan pemerintah.
Kebijakan sebagai pernyataan kehendak atas pilihan alternatif yang dikehendaki untuk dilakukan dan yang dibangun atas dasar pengaturan kehendak, dimana aktualisasinya dirumuskan kedalam bentuk aturan perundang-undangan. Secara hierarkis, aturan tersebut berlaku sesuai keperluan kebijakan dalam garis kewenangan kelembagaan.
Dinamika perubahan kebijakan berlangsung secara signifikan dengan keberlakuan aturan perundangan mengingat aktualisasi kebijakan akan nampak pada keberlakuan aturan yang baik. Dan oleh karena signifakansi itu terjadi dalam suatu tataran organisasi negara lalu diperankan oleh para instansi pemerintahsebagai implementer otoritas negara, maka kebijakan yang demikian itu dikategorikan sebagai kebijakan stratejik. Nah, kebijakan stratejik ini dilakukan oleh pucuk pimpinan pemerintah yang diaktualisasikan ke bentuk perundang-undangan. Kebijakan taktik diaktualkan oleh peraturan pemerintah yang sederajat dengan itu dan dilakukan oleh pimpinan menengah, atau terlihat pada struktur jabatan pemerintah yang mana akan lahir keputusan menteri pada kementerian, keputusan gubernur pada tingkat provinsi, keputusan walikota atau bupati pada tingakat daerah, dan keputusan desa pada tingkat desa.
Berikut kita lihat tabel tingkat kebijakan dan aktualisasinya dalam perundang-undangan :
Tingkat Pemerintahan
Tingkatan
Kebijakan
Perundang-undangan
Negara
Tertinggi
Tinggi
Rendah
Stratejik
Taktis
Teknis
UUD dan GBHN
UU dan PERPU
Peraturan Pemerintah
Pusat
Tertinggi
Tinggi
Rendah
Stratejik

Taktis
Teknis
UU (Lex generalis) dan UU (Lex Spesialis)
Peraturan Pemerintah
Peraturan Menteri dan aturan teknis lainnya
Daerah
Tertinggi
Tinggi
Rendah
Stratejik

Taktis

Teknis
Perda (Lex generalis dan Lex Spesialis)
Peraturan Gubernur, Bupati, Walikota
Peraturan perangkat Pemerintah Daerah dan aturan teknis lainnya

Nasrun menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam penciptaan sistem kehidupan nasional dan tataran tata pelaksanaan administrasi negara komponen kebijakan terdiri atas :
  1. Komponen struktural
Komponen ini dibagi lagi ke dalam tiga sub komponen yaitu :
  1. Umum strategis
  2. Operasional, dan
  3. Teknis administratif
  1. Komponen departemental

Untuk tataran sistem pemerintahan nasional juga dibagi menjadi tiga sub komponen yaitu :
  1. Kelembagaan tertinggi dan tinggi negara
  2. Kekuatan-kekuatan politik
  3. Masyarakat
Selanjutnya untuk tataran pemerintah daerah dibagi ke dalam tiga sub komponen juga yakni :
  1. Suprastruktur
Berkaitan dengan kelembagaan pemda.
  1. Infrastruktur
Berkaitan dengan kekuatan-kekuatan politik.
  1. Substruktur
Berkaitan dengan masyarakat lokal pada umumnya.


Mengkhusus pada sistem kebijakan pemerintah dalam konteks mikro, maka ada tiga komponen yang saling berinteraksi dalam proses kebijakan yaitu :
  1. Kebijakan itu sendiri
  2. Pelaku kebijakan (stakeholder)
  3. Lingkungan
Kebijakan adalah isi yang menjadi komitmen dari kebijakan itu, sedangkan pelaku kebijakan adalah aparatur pemerintah yang melaksanakan kebijakan. Adapun lingkungan yang dimaksud adalah keadaan politik, HANKAM, budaya, ekonomi, dan lain sebagainya.
Ketiga komponen sistem pemerintah diatas diungkapkan dalam suatu pola teori input, proses, dan output. Nah, pada tahapan perumusan, issue yang berkembang baim itu dari opini masyarakat, media, forum dalam proses waktu akan mengeristal dalam berbagai pendapat publik dan mendorong terjadinya identifikasi atas beberapa issue berdasarkan urgensi dan prioritasnya hingga tersetting dalam suatu agenda yang memerluka tindak lanjut pemecahan. Nah, urgensi persoalan yang telah tersetting tadi akan mendorong pemerintah sebagai pemegang otoritas dalam kehidupan publik yang menjadikan persoalan menjadi suatu agenda dimana harus diselesaikan melalui kebijakan yang berlaku.
Berbeda pula pada tahapan implementasi, dimana alur pemikirannya diungkapkan kedalam alur feed back akibat dari dampak output pada sistem implementasi yang memungkinkan munculnya issue baru guna menjalankan reformulasi kebijakan. Alur pikirdemikian memberikan petunjuk bahwa sistem implementasi kebijakan mengaplikasikan sistem terbuka. Sehingga dalam input dari implementasi kebijakan yang berisi komitmen itu, pelaku kebijakan (implementer) akan memberikan solusi dari dampak pelaksanaan kebijakan yang terjadi pada masyarakat dan lingkungan.
Jika dilihat dalam konteks kontuinitas, maka proses akan berlangsung pada setiap tahapan kebijakan, dimana tahapan perumusan adalah pernyataan kebijakan, tahapan implementasi adalah tingakan, sedangkan tahapan evaluasi dampak baik dalam efeknya maupun impactnya. Sistem dan proses kebijakan inilah yang terlihat hierarki pada aktualisasi kebijakan pada setiap tingkat kebijakan yang dilakukan.

Dengan mendedikasikan diri sebagai manusia yang berakal, maka tugas utnuk siap dibebani adalah jawaban. Bukan malah memberikan beban kepada mereka yang pura-pura berakal.

Posting Komentar

© Ilyas Yusuf. All rights reserved. Distributed by Jago Desain