Dinamika
Kebijakan Pemerintahan
Kebijakan merupakan
sesuatu yang harus dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah.
Kebijakan juga merupakan pendukung baik buruknya kerja suatu
organisasi. Oleh karena itu, tanpa suatu kebijakan, maka organisasi
tidak akan berjalan.
Perumusan kebijakan
adalah merupakan kegiatan perencanaan dengan meletakkan beberapa
keputusan hasil analisa masalah dalam rancangan kebijaksanaan
pemerintah. Menurut Catheryn Seckler Hudson, salah satu proses pokok
dalam administrasi negara adalah kegiatan perumusan kebijakan (policy
formulation) dan perumusan kembali kebijaksanaan pemerintah (policy
reformulation). Kebijaksanaan itulah yang menentukan alasan dan
tujuan organisasi dan pengesahan terhadap kegiatan-kegiatan yang akan
dilakukan. Oleh karenanya, reformulasi kebijakan perlu dilakukan.
Hasil perumusan
kebijaksanaan ini merupakan rancangan kebijaksanaan untuk ditetapkan
menjadi suatu kebijaksanaan. Sehingga dengan demikian proses
perumusan kebijakan sama halnya dengan pengambilan keputusan. Lalu,
ketika dilakukan implementasi atas kebijakan yang dirumuskan, dan
ketika itu pula muncul issue baru maka hal inilah yang akan
menimbulkan reformulasi kebijakan yang akan direimplementasi,
sehingga setiap kebijakan yang itu selalu dilakukan evaluasi yang
melahirkan reformulasikan kebijakan dan seterusnya hingga reevaluasi
yang demikian dilakukan secara kontinu.
Dalam proses
perumusan kebijakan, ia bermula dari issue dan akan berakhir dengan
issue yang berlangsung secara kontinu sesuai perubahan lingkungan dan
kehendak politik, sosial ekonomi, serta kehendak kelompok sasaran
yang kemudian dikenal dengan dinamika perubahan kebijakan. Sehingga
dinamika perubahan ini akan berdampak pada keberlakuan aturan
perundangan secara positif. Oleh karena itu, untuk memahami dinamika
issue kebijakan dapatlah melalui alur berpikir sebagai berikut :
Issue
Perumusan Kembali
Diimplementasikan Dievaluasi Issue
baru Reformulation
Reimplementasion Reevaluation, dan seterusnya
hingga nampak dinamika issue dalam proses kebijakan pemerintah.
Kebijakan sebagai
pernyataan kehendak atas pilihan alternatif yang dikehendaki untuk
dilakukan dan yang dibangun atas dasar pengaturan kehendak, dimana
aktualisasinya dirumuskan kedalam bentuk aturan perundang-undangan.
Secara hierarkis, aturan tersebut berlaku sesuai keperluan kebijakan
dalam garis kewenangan kelembagaan.
Dinamika perubahan
kebijakan berlangsung secara signifikan dengan keberlakuan aturan
perundangan mengingat aktualisasi kebijakan akan nampak pada
keberlakuan aturan yang baik. Dan oleh karena signifakansi itu
terjadi dalam suatu tataran organisasi negara lalu diperankan oleh
para instansi pemerintahsebagai implementer otoritas negara, maka
kebijakan yang demikian itu dikategorikan sebagai kebijakan
stratejik. Nah, kebijakan stratejik ini dilakukan oleh pucuk pimpinan
pemerintah yang diaktualisasikan ke bentuk perundang-undangan.
Kebijakan taktik diaktualkan oleh peraturan pemerintah yang sederajat
dengan itu dan dilakukan oleh pimpinan menengah, atau terlihat pada
struktur jabatan pemerintah yang mana akan lahir keputusan menteri
pada kementerian, keputusan gubernur pada tingkat provinsi, keputusan
walikota atau bupati pada tingakat daerah, dan keputusan desa pada
tingkat desa.
Berikut kita lihat
tabel tingkat kebijakan dan aktualisasinya dalam perundang-undangan :
Tingkat
Pemerintahan
|
Tingkatan
|
Kebijakan
|
Perundang-undangan
|
Negara
|
Tertinggi
Tinggi
Rendah
|
Stratejik
Taktis
Teknis
|
UUD
dan GBHN
UU
dan PERPU
Peraturan
Pemerintah
|
Pusat
|
Tertinggi
Tinggi
Rendah
|
Stratejik
Taktis
Teknis
|
UU
(Lex generalis) dan UU (Lex Spesialis)
Peraturan
Pemerintah
Peraturan
Menteri dan aturan teknis lainnya
|
Daerah
|
Tertinggi
Tinggi
Rendah
|
Stratejik
Taktis
Teknis
|
Perda
(Lex generalis dan Lex Spesialis)
Peraturan
Gubernur, Bupati, Walikota
Peraturan
perangkat Pemerintah Daerah dan aturan teknis lainnya
|
Nasrun menegaskan
bahwa kebijakan pemerintah dalam penciptaan sistem kehidupan nasional
dan tataran tata pelaksanaan administrasi negara komponen kebijakan
terdiri atas :
- Komponen struktural
Komponen ini dibagi
lagi ke dalam tiga sub komponen yaitu :
- Umum strategis
- Operasional, dan
- Teknis administratif
- Komponen departemental
Untuk tataran sistem
pemerintahan nasional juga dibagi menjadi tiga sub komponen yaitu :
- Kelembagaan tertinggi dan tinggi negara
- Kekuatan-kekuatan politik
- Masyarakat
Selanjutnya untuk
tataran pemerintah daerah dibagi ke dalam tiga sub komponen juga
yakni :
- Suprastruktur
Berkaitan dengan
kelembagaan pemda.
- Infrastruktur
Berkaitan dengan
kekuatan-kekuatan politik.
- Substruktur
Berkaitan dengan
masyarakat lokal pada umumnya.
Mengkhusus pada
sistem kebijakan pemerintah dalam konteks mikro, maka ada tiga
komponen yang saling berinteraksi dalam proses kebijakan yaitu :
- Kebijakan itu sendiri
- Pelaku kebijakan (stakeholder)
- Lingkungan
Kebijakan adalah isi
yang menjadi komitmen dari kebijakan itu, sedangkan pelaku kebijakan
adalah aparatur pemerintah yang melaksanakan kebijakan. Adapun
lingkungan yang dimaksud adalah keadaan politik, HANKAM, budaya,
ekonomi, dan lain sebagainya.
Ketiga komponen
sistem pemerintah diatas diungkapkan dalam suatu pola teori input,
proses, dan output. Nah, pada tahapan perumusan, issue yang
berkembang baim itu dari opini masyarakat, media, forum dalam proses
waktu akan mengeristal dalam berbagai pendapat publik dan mendorong
terjadinya identifikasi atas beberapa issue berdasarkan urgensi dan
prioritasnya hingga tersetting dalam suatu agenda yang memerluka
tindak lanjut pemecahan. Nah, urgensi persoalan yang telah tersetting
tadi akan mendorong pemerintah sebagai pemegang otoritas dalam
kehidupan publik yang menjadikan persoalan menjadi suatu agenda
dimana harus diselesaikan melalui kebijakan yang berlaku.
Berbeda pula pada
tahapan implementasi, dimana alur pemikirannya diungkapkan kedalam
alur feed back akibat dari dampak output pada sistem implementasi
yang memungkinkan munculnya issue baru guna menjalankan reformulasi
kebijakan. Alur pikirdemikian memberikan petunjuk bahwa sistem
implementasi kebijakan mengaplikasikan sistem terbuka. Sehingga dalam
input dari implementasi kebijakan yang berisi komitmen itu, pelaku
kebijakan (implementer) akan memberikan solusi dari dampak
pelaksanaan kebijakan yang terjadi pada masyarakat dan lingkungan.
Jika dilihat dalam
konteks kontuinitas, maka proses akan berlangsung pada setiap tahapan
kebijakan, dimana tahapan perumusan adalah pernyataan kebijakan,
tahapan implementasi adalah tingakan, sedangkan tahapan evaluasi
dampak baik dalam efeknya maupun impactnya. Sistem dan proses
kebijakan inilah yang terlihat hierarki pada aktualisasi kebijakan
pada setiap tingkat kebijakan yang dilakukan.