Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link
Postingan

Implementasi Kepemimpinan Pancasila dalam Aspek Politik

Implementasi Kepemimpinan Pancasila
dalam Aspek Politik

Sebelum menganalisa bagaimana implementasi kepemimpinan pancasila dalam aspek politik ini, terlrbih dahulu dipaparkan mengenai apa yang disebut sebagai kepemimpinan pancasila dan politik. Sehingga dalam pemaparan lebih lanjut, kita dapat mengetahui arah implementasi kepemimpinan pancasila ditinjau dari perspektif bidang politik.
Kepemimpinan pancasila merupakan kepemimpian berbangsa yang membawa masyarakat kedalam kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Keyakinan kepemimpinan pancasila didasarkan pada semangat nasionalisme, kekeluargaan, gotong-royong, hingga pada pembangunan yang berasas pada persatuan, kesatuan, dan keamanan. Kemudian nilai-nilai moral yang terkandung dalam isi pancasila merupakan nilai dari kepemimpinan pancasila. Sehingga bisa dikatakan kepemimpinan pancasila haruslah dimiliki oleh setiap pemimpin pemerintahan.
Menurut Miriam Budiardjo, politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan kemudian melaksanakan tujuan-tujuan tersebut. Lebih lanjut, Miriam Budiardjo mengemukakan konsep-konsep pokok ilmu politik yang mendasari kegiatan politik seperti :
  1. Negara
  2. Kekuasaan
  3. Pengambilan Keputusan
  4. Kebijaksanaan
  5. Pembagian atau alokasi
Nah, dari kelima konsep pokok diatas, saya berpendapat implementasi kepemimpinan pancasila dalam aspek politik ini tidak lepas dari berbagai kegiatan politik yang menyangkut hal pokok diatas. Bagaimana kepemimpinan pancasila ini dalam mengartikan negara sebagai organisasi tertinggi yang menyangkut wilayah dan rakyatnya, juga pada kekuasaan hingga pembagian atau alokasi.
  1. Negara
Negara merupakan organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Berdasarkan konstitusi UUD 1945, Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Lebih jauh lagi, konstitusi menyebutkan bahwa dasar negara atau ideologi negara Indonesia adalah Pancasila. Konstitusi juga mengemukakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan Indonesia adalah negara hukum, yang artinya Indonesia memilih demokrasi sebagai sistem penyelenggaraan negara.
Dalam era reformasi politik yang terjadi sejak runtuhnya rezim orde baru 1998 yang menghasilkan banyak sekali perubahan di bidang politik yang telah memungkinkan semakin meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat sipil dalam kehidupan politik.
Implementasi kepemimpinan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus berdasar pada nilai-nilai pancasila. Nah, dalam memaknai negara sebagai konsep wilayah dan rakyat, tidak terlepas dari partisipatif pemerintah dan yang diperintah (rakyat) untuk saling bekerja-sama, melakukan pengawasan bersama dalam setiap perilaku pemerintah. Lahirnya demokrasi sebagai sistem penyelenggaraan negara memberi kebebasan yang seluas-luasnya kepada rakyat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dalam mewujudkan cita-cita negara yang tertera dalam konstitusi UUD 1945 dan berdasar pada nilai-nilai pancasila.
  1. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku. Kemudian Pareto dan Moscha mengartikan kekuasaan kemampuan dalam mempengaruhi orang lain bahkan memaksa untuk melakukan sesuatu tanpa kehendaknya. Berdasrkan pendapat diatas, karakteristik yang membedakan elite adalah kecakapan mereka dalam memimpin dan menjalankan kontrol politik. Manakala mereka gagal melakukan kontrol politik, maka mereka diganti oleh penguasa yang baru.
Kekuasaan banyak dimanfaatkan oleh para elit politik yang menjalankan pemerintahan sebagai wadah untuk melakukan hal-hal yang menyimpang dari nilai-nilai pancasila. Kekuasaan juga banyak digunakan untuk memperkaya diri sendiri, diluar dari mensejahterakan kehidupan rakyat. Banyaknya aparat pemerintah yang melakukan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) memberi gambar bahwa nilai kepemimpina pancasila digeser oleh keinginan individu untuk melampiaskan hasrat memperkaya diri. Lebih lanjut, konsep kepemimpinan pancasila yang jujur, berkeyakinan Tuhan yang maha esa, ikhlas, dan lain sebagainya diabaikan demi sebuah kekuasaan. Semenjak era reformasi, hal demikian sering sekali terjadi di lingkungan aparatur pemerintah. Baik itu kalangan aparatur pemerintahan golongan bawah hingga golongan atas.
Saya berpendapat, jika kepemimpinan pancasila tidak dijadikan prioritas yang harus tertanam dalam jiwa para aparatur pemerintahan, lalu hanya menjadikan kekuasaan sebagai tempat pengraupan uang negara secara berlebihan, maka konsep nilai-nilai pancasila tidak lagi dijadikan sebagai asas bermoral dan bernegara, karena perilaku menyimpang demikian itu, jauh dari penghayatan nilai-nilai pancasila yang seyogyanya dimiliki oleh pemerintah.
  1. Pengambilan keputusan
Keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternatif, sedangkan istilah pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik yang menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan mengikat seluruh masyarakat.
Dalam konsep kepemimpinan pancasila ada yang menyangkut tentang hemat dan cermat. Dalam pengambilan keputusan nilai kepemimpinan pancasila tentang hemat dan cermat ini tidak bisa dilepaskan begitu saja. Pengambilan keputusan ini dapat menyangkut tujuan mansyarakat, sehingga perlu penghematan, kecermatan pengambil keputusan (Pemerintah) agar keputusan ini tidak salah arah dan sasaran. Hemat dalam hal biaya dan waktu, cermat dalam hal mengambil keputusan.
Kita tidak bisa pungkiri, dalam setiap pengambilan keputusan itu tidak terlepas dari permasalahan setuju dan tidak setuju (Pro dan Kontra). Demonstrasi sering sekali terjadi di era reformasi ini disebabkan karena pro dan kontra pengambilak neputusan dan kebijakan pemerintah. Ada keputusan yang terlambat, memakan dana negara yang banyak, semua jauh dari nilai konsep kepemimpinan pancasila. Oleh sebab itu, faktor hemat dan cermat harus menjadi prioritas penyelenggara negara dalam mengambilan keputusan secara mengikat, sehingga persetujuan atau keinginan yang diinginkan masyarakat dapat terwujud dengan baik.

  1. Kebijakan umum
Kebijaksanaan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan itu. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijaksanaan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.
Kebijaksanaan publik sebagai hasil dari pelaksanaan fungsi politik dari pemerintah merupakan wahana dari pemerintahan itu untuk secara rasional menguasai dan mengendalikan aktivitas-aktivitas sosial. Ia merupakan arahan yang otoritatif dari pemerintah yang kemudian dioperasionalkan melalui peraturan perundang-undangan, strategi, perencanaan, aneka intervensi pemerintah dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat, dan lain sebagainya.
Dalam kebijakan publik ada yang dikenal dengan premis-premis fundamental dan premis-premis ilmiah. Premis-premis fudamental antara lain Pancasila, UUD 1945, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sedangkan premis-premis ilmiah antara lain melalui tahap analisa ilmiah yang mendalam.
Kembali lagi dalam perumusan kebijakan, dibutuhkan kekuasaan. Dalam premis fundamental, kebijakan publik tidak boleh terlepas atau melanggar Pancasila, UUD 1945, dan GBHN. Dalam konsep kepemimpinan pancasila, yang memiliki otoritas perumus kebijakan harus berani mengambil keputusan dan jauh dari intervensi partai politik yang mencoba memaksakan kehendak yang sebenarnya jauh dari nilai-nilai pancasila. Sebenarnya ada hierarki perundang-undangan yang dimuat dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 yang telah emgatur arahnya. Tinggalbagaima perumu kebijakan mampu membuat kebijakan yang tidak melanggar konstitusu kita dan pancasila, karena nilai kepemimpinan pancasila sedikit demi sedikit pudar sejalan dengan arus globalisasi.
  1. Pembagian atau alokasi
Pembagian atau alokasi adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat. Para ilmuwan menekankan pembagian dan alokasi beranggapan kalau politik adalah membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat. Ini sering terjadi konflik karena pembagiannya yang tidak merata dikalangan masyarakat.
Kasus mesuji, penggusuran tempat tinggal, yang merupakan konflik lahan bisa dijadikan contoh dari kasus ketidakmeratakan pembagian atau pengalokasian nilai. Di bidang pendidikan, kesehatan, maritim, keamanan dan pertahanan, juga pernah terjadi konflik karena permasalahan ketidakmerataan itu. Jika dikaitkan kepada kepemimpinan pancasila, sebenarnya bukan hanya pemerintah yang harus menjunjung tinggi nilai itu, namun rakyat juga demikian. Ada beberapa pertimbangan lain yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah atas ketidakmerataan itu. Misalnya didapatnya kasus tidak efektifnya dana BOS (Bantuan operasional sekolah) akibat pendataan siswa kurang mampu. Intinya menurut saya, kembali pada konsep kepemimpinan pancasila sebagai dasar acuan mengambil keputusan, hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Kesimpulan
Ada beberapa konsep kepemimpinan pancasila yang terangkum dalam 11 asas, antara lain :
  1. Ing Ngarso Sing Tulodo 7. Waspada
  2. Ing Madya Mangun Karsa 8. Loyal (Satya)
  3. Tut Wuri Handayani 9. Hemat dan Cermat
  4. Iman dan Takwa kepada Tuhan YME 10. Jujur, Tanggung Jawab, dan Berani
  5. Ambeg Parama Arta 11. Ikhlas
  6. Prasaja
Dalam kehidupan berpolitik, konsep kepemimpinan pancasila haruslah menjadi dasar bagi aparatur pemerintahan dan rakyat. Sehingga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memiliki moral pancasila yang menjadi ciri khas NKRI.

Referensi :
Budiardjo, Miriam. 2006. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Utama
Maksudi, Iriawan, Beddy.2012. Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers
Andi Ramses, dkk(editor). 2009. Politik dan Pemerintahan Indonesia.Jakarta: MIPI
E-Book : Kepemimpinan Pancasila oleh Holifatunnajah

Dengan mendedikasikan diri sebagai manusia yang berakal, maka tugas utnuk siap dibebani adalah jawaban. Bukan malah memberikan beban kepada mereka yang pura-pura berakal.

1 komentar

  1. mantap bro
© Ilyas Yusuf. All rights reserved. Distributed by Jago Desain