a. Pengukuran Kinerja
Pengukuran
kinerja merupakan hasil dari suatu penilaian yang itematik dan didasarkan pada
kelompok indikator kinerja kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan,
keluaran, hasil, manfaat, dan dampak. Penilaian tersebut tidak terlepa dari
proses yang merupakan kegiatan mengolah masukan menjadi keluaran atau penilaian
dalam proses penyusunan kebijakan yang dianggap penting dan berpengaruh
terhadap pencapai sasaran dan tujuan. Pengukuran kinerja digunakan sebagai
dasar untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi
dan misi.
Pengukuran
kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja kegiatan yang dilakukan
dengan memanfaatkan data kinerja yang diperoleh
melalui data internal yang ditetapkan oleh instansi maupun data
eksternal yang berasal dari luar instansi. Pengumpulan data kinerja harus
dilakukan melalui data yang akurat, lengkap, dan tepat yang berguna dalam
pengambilan putusan. Pengumpulan data kinerja harus juga dilakukan secara
terencana dan sistematis untuk mengukur
kehematan waktu, biaya, kualitas pencapaian sasaran.
Pengumpulan data
kinerja dalam indikator manfaat dan dampak diukur pada akhir selesainya masa
kerja/program untuk mengukur sejauhmana pencapaian sasaran instansi
pemerintahan. Pengukuran kinerja mencakup kinerja kegiatan yang merupakan
tingkat pencapaian target dari masing-masing indikator sasaran yang telah
ditetapkan dalam dokumen rencana kerja.
b. Evaluasi kinerja
Berdasarkan
hasil-hasil perhitungan pengukuran kinerja kegiatan, dilakukan evaluasi
terhadap pencapaian setiap indikator kinerja kegiatan untuk memberikan
penjelasan lebih lanjut tentang hal-hal yang mendukung keberhasilan dan
kegagalan pelaksanaan suatu kegiatan. Evaluasi bertujuan agar diketahui
pencapaian realisasi, kemajuan dan kendala yang dijumpai dalam rangka
pencapaian misi, agar dapat dinilai dan dipelajari guna perbaikan pelaksanaan
program/kegiatan di masa yang akan datang.
Evaluasi kinerja
dilakukan terhadap analisis efisiensi dengan cara membandingkan antara output dengan input baik untuk rencana maupun realisasinya. Evaluasi dilakukan
pula pengukuran atau penentuan tingkat efektivitas yang menggambarkan tingkat
kesesuaian antara tujuan dengan hasil, manfaat, atau dampak. Evaluasi juga
dilakukan terhadap setiap perbedaan kinerja yang terjadi, baik terhadap
penyebab terjadinya kendala maupun strategi pemecahan masalah yang telah dan
akan dilaksanakan. Dalam melakukan evaluasi kinerja, beberapa perbandingan
antara lain :
a.
Kinerja nyata dengan kinerja yang direncanakan.
b.
Kinerja nyata dengan kinerja tahun-tahun
sebelumnya.
c.
Kinerja suatu instansi dengan kinerja instansi
lain yang unggul di bidangnya ataupun dengan kinerja sektor swasta.
d.
Kinerja nyata dengan kinerja di negara-negara
lain atau dengan standar internasional.