Pengetahuan
atau knowledge adalah hal tahu atau pemahaman akan sesuatu yang bersifat
spontan tanpa mengetahui seluk beluknya secara mendalam. Pada hakikatnya,
segala apa yang kita ketahui tentang sesuatu objek tertentu. Ciri pengetahuan
adalah tidak terbuka atas dasar pengamatan dan pemriksaan. Sedangkan ilmu
pengetahuan atau science adalah ilmu pengetahuan yang bersifat metodis,
sistematis dan logis. Metodis maksudnya pengetahuan tersebut diperoleh dengan
menggunakan cara kerja yang terperinci dan telah ditentukan sebekumnya
(deduktif dan induktif). Sistematis maksudnya pengetahuan tersebut merupakan
suatu keseluruhan yang mandiri dari hal-hal yang saling berhubungan sehingga
dapat dipertanggungjawabkan. Logis merupakan pernyataan yang satu dengan yang
lainnya mempunyai hubungan rasional sehingga dapat ditarik kesimpulan yang
rasional juga.
Ada
orang yang ingin tahu dan berusaha memuaskan keingingannya itu lebih mendalam.
Dia ingin tahu akan hal yang dihadapinya dalam keseluruhannya, tidak hanya
memperhatikan gunanya saja, bahkan sekiranya tidak berguna, masih disekidiki
juga. Contohnya, tidak puas dengan sifat air yang mendidih jika dipanasi,
diselidikinya pula bagaimanakah air itu, unsur dasarkah atau perpaduan dari
beberapa unsur, dan lain sebagainya. Pengetahuan ini berbeda dengan pengetahuan
biasa, sehingga disebut ilmu pengetahuan.
Manusia
adalah satu-satunya makhluk yang mengembangkan pengetahuan ini secara
sungguh-sungguh. Binatang juga mempunyai pengetahuan ini namun terbatas untuk
kelangsungan hidupnya (survival).
Sebagai makhluk individu, manusia terdiri atas substansi batin yang
menginspirasi spirit dan mental dan substansi zahir yang berkaitan dengan
insani dan ragawi.substansi tersebut akan melahirkan aspek transenden,
idealita, sosialita, dan populasi yang merupakan pembentuk tatanan
suprastruktur dan infrastruktur dalam khasanah kolektiva dalam lingkungannya.
Karenanya pola pikir yang akan dikembangkan sedapat mungkin melihat keterkaitan
harmonisasi manusia sebagai makhluk individu sekaligus bermasyarakat dalam
lingkungan yang lebih luas dan besar.
Pengetahuan
yang dimiliki manusia memang mampu dikembangkan. Hal ini karena dua hal utama,
yaitu pertama, manusia mempunyai bahasa mengomunikasikan informasi dan jalan
pikiran yang melatarbelakangi informasi tersebut. Kedua, manusia mampu
mengembangkan pengetahuannya dengan cepat dan mantap. Kemampuan berfikirnya
berada dalam suatu alur kerangka berfikir tertentu. Secara garis besar, cara
berfikir demikian disebut penalaran (pemikiran logis dan analitis).
Binatang
mampu berfikir namun tidak mampu berfikir nalar. Insting yang dimiliki binatang
jauh lebih peka daripada insting seorang insinyur. Binatang sudah jauh-jauh
berlindung ke tempat aman sebelum gunung meletus, namun binatang tidak mampu
menalar gejala mengapa gunung meletus. Kelebihan inilah yang memungkinkan
manusia mengembangkan pengetahuannya yakni bahasa dan pikiran.
Pengetahuan
dapat dibagi menjadi dua, yakni :
1. Pengetahuan
non ilmiah
Pengetahuan non ilmiah atau pseudo science
diperoleh dengan mengandalkan dugaan, perasaan, keyakinan dan tanpa diikuti
proses pemikiran yang cermat. Oleh karenanya, pengetahuan yang seperti ini
presentasi kebenarannya rendah. Secara umum pengetahuan non ilmiah seperti :
a. Mitos
Merupakan gabungan dari
pengamatan, pengalaman namun sebagian lainnya berupa dugaan, imajinasi, dan
kepercayaan.
b. Wahyu
Merupakan komunikasi
antara sang pencipta dengan makhluknya dan merupakan substansi pengetahuan yang
disampaikan kepada utusannya. Manusia dalam menerima pengetahuan ini bersifat
pasif, namun dengan keyakinan semuanya benar.
c. Otoritas
dan tradisi
Pengetahuan yang telah
mapan dan ada sering digunakan oleh pemimpin atau secara tradisi untuk
menyatakan kebenaran.
d. Prasangka
Berupa dugaan yang
kemungkinannya benar atau salah. Dengan prasangka orang sering mengambil
keputusan atau kesimpulan yang keliru. Cara ini hanya berguna untuk mencari
kemungkinan lain mengenai konsep kebenaran.
e. Intiusi
Merupakan salah satu kegiatan
berfikir tertentu yang non analitik, tidak berdasarkan pada pola berfikir
tertentu yang rasional dan empiris.
f. Penemuan
kebetulan
Pengetahuan yang pada
awalnya ditemukan secara kebetulan dan beberapa diantaranya sangat berguna.
g. Trial
and Error (coba-coba)
Merupakan serangkaian percobaan
asal atau coba-coba saja yang tidak didasari oleh teori yang ada sebelumnya,
sehinga tidak memungkinkan diperolehnya kepastian pemecahan suatu masalah atau
hal yang diketahui.
Kendatipun kebenaran pengetahuan melalui
cara di atas tidak bersifat ilmiah, hal ini bukan berarti kebenaran tersebut
tidak punya arti sama sekali.
2. Pengetahuan
ilmiah (science)
Pencarian pengetahuan dengan cara ilmiah
dilakukan berdasarkan beberapa cara yaitu, pemikiran rasional, pengalaman
empiris (fakta) maupun berdasarkan referensi pengalaman sebelumnya. Pengetahuan
yang diperoleh dengan menggunakan cara atau metode ilmiah (scientific method)
disebut ilmu. Artinya nanti dapat disebut ilmu apabila memenuhi kriteria yaitu
rasional dan empirik.
B.
Pengertian
Ilmu Pengetahuan
Pengertian
ilmiah, atau ilmu pengetahuan atau ilmu menurut beberapa para ahli mempunyai
pengertian sebagai berikut :
1) Ralph
Ross dan Ernest Van Den Haag dalam bukunya “The Fabric of Society” menulis
bahwa science isi empirical, rasional, general, and cummulative and it is all
four at once. Artinya ilmu memiliki kriteria empiris, rasional, umum,
kumulatif, dan keempatnya serentak terpenuhi.
2) Mappadjanti
Amien merumuskan bahwa ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang berawal dari
pengetahuan, bersumber dari wahyu, hati dan semesta yang memiliki paradigma,
objek pengamatan, metode dan media komunikasi membentuk sains baru dengan tujuan
untuk memahami semesta untuk memanfaatkannya dan menemukenali diri untuk
menggali potensi fitrawi guna mengenai Allah.
3) Syahruddin
Kasim menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pancaran hasil metabolisme
ragawi sebagai hidayah sang pencipta yang berasal dari proses interaksi
fenomena fitrawi melalui dimensi hati, akal, nafsu yang rasional, empirik dan
hakiki dalam menjelaskan hasanah alam semesta demi untuk menyempurnakan
tanggung jawab kekhalifaan.
C.
Fungsi
Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan scara umum dapat
memiliki tiga fungsi yang paling utama, yaitu :
1. Menjelaskan
(explaining, discribing)
Fungsi menjelaskan
mempunyai empat bentuk yaitu :
a. Deduktif,
yaitu suatu ilmu harus dapat menjelaskan sesuatu berdasarkan premis pangkal
ilir yang telah ditetapkan sebelumnya.
b. Probabilistik,
yaitu ilmu dapat menjelaskan berdasarkan pola fikir induktif dari sejumlah
kasus yang jelas, sehingga hanya dapat memberi kepastian (tidak mutlak) yang
bersifat kemungkinan besar atau hampir pasti.
c. Fungsional,
berarti dapat menjelaskan letak suatu komponen dalam suatu sistem secara
keseluruhan.
d. Genetik,
berarti ilmu dapat menjelaskan suatu faktor berdsarkan gejala-gejala yang sudah
sering terjadi sebelumnya.
2. Meramalkan
(prediction)
Ilmu harus dapat
menjelaskan faktor sebab akibat suatu peristiwa atau kejadian, misalnya apa
yang terjadi jika harga BBM naik.
3. Mengendalikan
(controlling)
Ilmu harus dapat mengendalikan
gejala alam berdasarkan suatu teori, misalnya bagaimana mengendalikan kurs
rupiah dan harga.
D.
Kriteria
Ilmu Pengetahuan
Tidak
semua ilmu pengetahuan disebut ilmu, konsep akan merupakan suatu ilmu
pengetahuan apabila cara mendapatkannya memenuhi syarat-syarat berikut yaitu :
1. Logis,
sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan yang diakui kebenarannya.
2. Objektif,
sesuai dengan objek yang dikaji dan didukung oleh fakta empiris.
3. Metodik,
pengetahuan diperoleh dengan cara-cara tertentu yang teratur, dirancang,
diamati, dan terkontrol.
4. Sistematik,
berarti bahwa pengetahuan tersebut disusun dalam suatu sistem yang satu dengan
lainnya saling berkaitan dan saling menjelaskan sehingga merupakan suatu
kesatuan yang utuh.
5. Universal,
pengetahuan berlaku untuk siapa saja dan di mana saja dengan tata cara dan
variabel eksperimentasi yang sama dan hasil yang diperoleh sama juga dan konsisten.
6. Kumulatif,
khasanah ilmu pengetahuan selalu bertambah dengan hadirnya ilmu pengetahuan
baru.
E.
Tinjauan
Konstruksi Ilmu Pengetahuan
Ilmu
pengetahuan dapat melibatkan kemajuan dengan melibatkan kombinasi dari ketiga
hal yang merupakan pergeseran pemahaman dari rasional-empirik ke
rasional-eksperimental yang interpretatif, tiga hal yang dimaksud antara lain :
1. Perumusan
hipotesis atau “conjecture” secara intuitif, komprehensif, dan referensial.
2. Eksperimentasi
seperangkat peralatan dan fasilitas yang memungkinkan gejala yang akan ditinjau
(dimodelkan) dapat berlangsung.
3. Interpretasi
melalui kompilasi, seleksi dan memproses data sesuai dengan keperluan metode
inferensi yang digunakan dengan melibatkan konsep, hukum dan teori yang
tersedia.
Konstriksi atau pembentukan konsepsi
ilmu pengetahuan harus mengikuti atau memiliki metode ilmiah (scientific
method) yang dijabarkan dalam tahapan sebagai berikut :
1. Perumusan
masalah
Masalah adalah topik
atau objek yang diteliti dengan batasan yang jelas serta dapat
diidentifikasi faktor-faktor yang
terkait.
2. Penyusunan
hipotesis
Hipotesis merupakan
argumentasi tentang kemungkinan jawaban sementara terhadap masalah yang
diterapkan. Disusun berdasarkan pengetahuan atau teori yang ada dan harus diuji
kebenarannya dengan observasi atau ekperimentasi.
3. Pengujian
hipotesis
Merupakan usaha
pengumpulan fakta yang relevan dengan hipotesis dan kemudian diuji apakah fakta
tersebut dapat mendukung hipotesis yang diajukan.
4. Penarikan
kesimpulan
Kesimpulan diambil
berdasarkan hasil analisis data untuk melihat apakah hipotesis yang diajukan
diterima atau tidak. Hipotesis tang diterima merupakan pengetahuan yang
kebenarannya teruji secara ilmiah dan merupakan bagian dari ilmu pengetahuan.
F.
Unsur-unsur
Pembentuk Ilmu Pengetahuan
Keberadaan
ilmu pengetahuan terbentuk dari hukum secara khusus dan teori yang lebih umum,
baik dalam rumusan hukum maupun teori dan melibatkan unsur konsep yang
merupakan konstruksi mental dalam menginterpretasi hasil observasi. Konsep
merupakan simbol-simbol yang membantu untuk mengorganissikan pengalaman. Hukum
adalah korelasi antara dua konsep atau lebih yang dekat kaitannya dengan hal
yang teroservasi. Hukum mencerminkan urusan sistematik suatu pengalaman dan
berfungsi untuk memberikan pengalaman baru menurut pola yang beraturan dan
dapat dinyatakan dalam bentuk grafik, persamaan atau ekspresi verbal tentang
interrelasi antara konsep yang satu dengan konsep yang lainnya. Sedangkan teori
adalah kerangka konsepsi yang terorganisasi menjadi suatu generalisasi yang
dapat dijabarkan menjadi hukum-hukum. Dibandingkan dengan hukum, teori memiliki
generalisasi yang jauh lebih luas dan komprehensif.
Konsep-konsep
yang digunakan dalam teori adalah konstruksi mental yang disusun dari hasil
penangkapan (encoding) pertanda alam dan fenomena sosial melalui metode survei
atau eksperimen. Konsep-konsep ini mempunyai ciri-ciri yang berbeda dari bahan
mentahnya (data) oleh karena objek pengamatan dapat bersifat organik dan
omni-objektif, dan sudah siap untuk masuk ke fase penjelasan tentang fenomena
yang sedang ditinjau. Penjelasan tersebut bukan sekedar daftar konsep yang
berhasil dirumuskan tetapi merupakan kaitan langsung antara dua atau lebih
konsep yang memiliki tingkat keterkaitan. Kualitas teori yang dirumuskan oleh
seseorang, kemudian diuji dan dievaluasi wilayah keberlakuannya dan kemampuan
peramalannya.
Kriteria
yang digunakan untuk mengevaluasi teori diantaranya adalah kesesuainnya dengan
observasi, konsistensi internal hubungan konsep-konsepnya, dan sifat
komprehensif cakupannya. Kriteria pertama adalah hubungannya dengan data yang
dapat direproduksi dalam masyarakat keilmuan, atau kesesuaiannya dengan
pengalaman empiris. Kriteria kedua menyangkut konsistensi dan koherensi. Kedua
syarat ini mengonfirmasikan ketidakhafiran suatu kontradiksi antara
konsep-konsep yang menyusun teori. Jika ini dipenuhi, maka teori tersebut
memiliki validitas seperti yang telah diperhatikan oleh teori-teori yang telah
lahir sebelumnya. Hasil lainnya, tercapai simplitas (kebersahajaan), suatu
teori yang dicirikan oleh jumlah minimal asumsi yang dijadikan dasar
penyusunan. Kriteria ketiga berkenan dengan sifat komprehensif suatu teori,
termasuk generalitasnya, atau kemampuan untuk menunjukkan kepaduan yang
melatarbelakangi fenomena yang beragam.
Kebenaran
suatu teori adalah tujuan ilmu pengetahuan, tetapi dalam prosesnya yang
dipertimbangkan adalah derajat
kesesuaiannya (adekuasi) dengan data yang diketahui dan sifat koherensi dan
komprehensifnya dibandingkan teori-teori lain yang tersedia. Semua rumusan
teori bersifat tentatif dan tidak kebal untuk direvisi, sebagaimana tujuan
utama ilmu pengetahuan adalah meningkatkan pemahaman terus menerus menuju
kesempurnaan penjelasan intelektual terhadap fenomena alam dan sosial yang
secara alamiah menurut sunatullah, tidak akan habis untuk dikaji dan dipelajari
karena kekuasaan-Nya.
G.
Sikap
Ilmiah
Berikut ini diuraikan
beberapa sikap ilmiah antara lain :
1. Jujur
; ilmuan wajib melaporkan hasil pengamatannya secara objektif dan jujur oleh
karena tanggungjawab yang dimilikinya melekat sebagai khalifah Tuhan di bumi,
sehingga bila hasil penelitiannya tersebut diuji kembali oleh peneliti lain
memberikan hasil yang sama.
2. Terbuka
; seorang ilmuan mempunyai pandangan yang luas, cakupan cakrawala ide yang
dipikirkannya sangat dalam, orientasi berfikirnya terbuka, jauh dari praduga
dan menghargai pendapat orang lain, meskipun untuk menerimanya harus melakukan
pengujian terlebih dahulu.
3. Toleran
; seorang ilmuan tidak akan merasa
dirinya yang terhebat, bersedia belajar dari orang lain atau membandingkan
pendapatnya dengan yang lain serta tidak pernah memaksakan pendapatnya pada
orang lain.
4. Skeptis
; dalam mencari kebenaran, seorang ilmuan seyogyanya bersikap hati-hati,
sedapat mungkin mengedepankan sikap ragu terhadap sesuatu dan skeptis, akan
tetapi tetap bersikap kritis sehingga akan melakukan tahapan penyelidikan
kembali.
5. Optimistis
; seorang ilmuan tidak akan mengatakan bahwa terdapat sesuatu yang tidak dapat
dikerjakan sebelum melakukannya.
6. Pemberani
; sifat ilmuan yang mencari kebenaran, maka akan berani melawan ketidakbenaran,
kepura-puraan menghambat kemajuan dan sebagainya.
7. Kreatif dan inovatif
; mencoba mendapatkan, menciptakan, memvariasikan sesuatu yang baru terutama guna
mendapatkan nilai tambah bagi dirinya.
8. Bertanggungjawab
; memiliki rasa tanggung jawab baik secara etik maupun secara moral, oleh
karena itu ilmu tetap sejalan dengan fungsinya.