Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Landasan teori Transfer Pusat ke Daerah


Sumber : anojumisa.blogspot.com
             Ada beberapa alasan diperlukan transfer dana pusat ke daerah. Adapun beberapa alasan yang dimaksud antara lain :
Pertama, untuk mengatasi persoalan ketimpangan fiskal vertikal. Di banyak negara, pemerintah pusat menguasai sebagian besar sumber-sumber penerimaan (pajak). Sedangkan pemerintah daerah hanya menguasai sebagian kecil dari sumber tersebut. Kekurangan sumber penerimaan daerah relatif terhadap kewajibannya ini akan menyebabkan dibutuhkannya transfer dana dari pusat.
Kedua, untuk mengatasi persoalan ketimpangan fiskal horizontal. Pengalaman empirik di berbagai negara menunjukkan bahwa kemampuan daerah untuk menghimpun pendapatan sangat bervariasi, tergantung kekayaan sumber daya alam dan intensitas kegiatan ekonomi. Hal ini berimplikasi kepada besarnya basis pajak di daerah-daerah yang bersangkutan.
Di sisi lain, kebutuhan belanja untuk pelayanan publik dapat menjadi tolak ukur variasi pendapatan. Ada beberapa daerah dengan penduduk yang miskin, lanjut usia, yang tinggi proporsinya. Ada pula daerah yang berbentuk kepulauan luas, di mana sarana dan prasarana belum memadai. Ini semua mencerminkan tinggi-rendahnya kebutuhan fiskal. Membandingkan kebutuhan fiskal ini dengan kapasitas fiskal, maka dapat dihitung kesenjangan atau celah fiskal dari masing-masing daerah, yang seyogyanga tertutupi oleh dana transfer dari pusat.
Ketiga, argumen lain yaitu tentang peran transfer dari pemerintah pusat dalam konteks ini adalah adanya kewajiban untuk menjaga tercapainya standar pelayanan minimum di setiap daerah. Daerah-daerah dengan sumber daya yang sedikit memerlukan subsidi agar dapat mencapai standar yang dimaksud. Jika dikaitkan dengan postulat Musgrave (1983) yang menyatakan bahwa peran redistributif dari sektor publik akan lebih efektif dan cocok jika dijalankan oleh pemerintah pusat, maka penerapan standar pelayanan minimum di setiap daerah pun akan lebih bisa dijamin  pelaksanaannya oleh pemerintah pusat.
Keempat, untuk mengatasi persoalan yang timbul dari penyebaran atau pelimpahan efek pelayanan publik (inter-jurisdictional spill-over effects). Beberapa jenis pelayanan publik di suatu wilayah memiliki “efek menyebar” (atau eksternalitas) ke wilayah-wilayah lainnya. Misalnya, perguruan tinggi, pemadam kebakaran, jalan raya penghubung, rumah sakit, itu tidak bisa dibatasi manfaatnya hanya untuk masyarakat daerah tertentu saja. Oleh karena itulah, pemerintah pusat perlu untuk memberikan semacam insentif atau menyerahkan sumber keuangan agar pelayanan-pelayanan publik demikian dapat terpenuhi di daerah.
Kelima, untuk stabilisasi. Alasan terakhir perlunya dana transfer pusat ke daerah adalah untuk mencapai tujuan stabilisasi dari pemerintah pusat. Transfer dana dapat ditingkatkan oleh pemerintah ketika aktivitas perekonomian sedang lesu. Di lain sisi, dana transfer ke daerah dikurangi apabila perekonomianbooming atau meningkat. Transfer untuk dana-dana pembanguna  (capital grant) adalah instrumen yang tepat untuk tujuan ini. Namun kecermatan dalam mengalkulasi amat diperlukan agar tindakan menaikkan/menurunkan dana itu tidak berakibat merusak atau bertentangan dengan alasan-alasan sebelumnya di atas.
Jadi, secara prinsip tujuan umum dari transfer dana pemerintah pusat adalah untuk :
1). Meniadakan atau meminimumkan ketimpangan fiskal vertikal.
2). Meniadakan atau meminimumkan ketimpangan fiskal horizontal.
3). Menginternalisasikan/memperhitungkan sebagian atau seluruh limpahan manfaat (biaya) kepada daerah-daerah yang menerimalimpahan manfaat tersebut.
Selain ketiga hal di atas, kerap pula dikemukakan bahwa pertimbangan pemberian transfer pusat adalah dalam rangka menjamin tetap baiknya kinerja fiskal pemerintah daerah. Artinya, tranfer ini dimaksudkan agar pemerintah daerah terdorong untuk menggali sumber-sumber penerimaan, sehingga hasil yang dicapai menyamai atau melebihi kapasitasnya. Dengan kata lain, transfer ini dimaksudkan sebagai sarana edukasi kepada pemerintah daerah.   
Dengan mendedikasikan diri sebagai manusia yang berakal, maka tugas utnuk siap dibebani adalah jawaban. Bukan malah memberikan beban kepada mereka yang pura-pura berakal.

1 komentar

  1. sumber nya dari mana, Pak?
© Ilyas Yusuf. All rights reserved. Distributed by Jago Desain